You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Pulau Seribu Serahkan 15 Pas Kapal Kecil
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Pulau Seribu Serahkan 15 Pas Kapal Kecil

PTSP Terbitkan 15 Izin Pas Kapal Kecil

" Pemberian ijin pas kapal berukuran 7 Groos Ton (GT) ke bawah, telah diserahkan langsung,"

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu telah menerbitkan 15 izin pas kapal kecil nelayan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan mengatakan, pemberian pas kapal kecil tersebut merupakan salah satu pelayanan di sektor kelautan.

"Pemberian izin pas kapal berukuran tujuh groos ton (GT) ke bawah, telah diserahkan langsung oleh Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi," ujar Subhan, Sabtu (12/9).

Subhan mengatakan, untuk mengurus izin pas kapal kecil warga tidak perlu lagi mondar-mandir ke darat. Tinggal datang ke kantor PTSP terdekat dengan melengkapi seluruh persyaratan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6225 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3089 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer