You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Pulau Seribu Serahkan 15 Pas Kapal Kecil
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Pulau Seribu Serahkan 15 Pas Kapal Kecil

PTSP Terbitkan 15 Izin Pas Kapal Kecil

" Pemberian ijin pas kapal berukuran 7 Groos Ton (GT) ke bawah, telah diserahkan langsung,"

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu telah menerbitkan 15 izin pas kapal kecil nelayan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan mengatakan, pemberian pas kapal kecil tersebut merupakan salah satu pelayanan di sektor kelautan.

"Pemberian izin pas kapal berukuran tujuh groos ton (GT) ke bawah, telah diserahkan langsung oleh Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi," ujar Subhan, Sabtu (12/9).

Subhan mengatakan, untuk mengurus izin pas kapal kecil warga tidak perlu lagi mondar-mandir ke darat. Tinggal datang ke kantor PTSP terdekat dengan melengkapi seluruh persyaratan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2050 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri